Berita

Pemalsuan Stempel

Friday, 18/01/2008 - 09:18 WIB

Senin 11 desember 2007, serambi Indonesia memberitakan bahwa Tim anti korupsi bentukan Gubernur Aceh telah menemukan 13 stempel palsu pada kantor UPTD Dinas Mobilitas penduduk provinsi Aceh untuk wilayah Aceh Utara. Temuan ini bagian dari upaya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Wagup Muhammad Nazar, memberantas korupsi dalam masa pemerintahannya hingga empat tahun ke depan.

Menurut keterangan mereka stempel palsu itu digunakan sebagai pengesahan bon dan faktur pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) serta pengeluaran perjalanan dinas oknum pejabat UPTD kedesa-desa bekas daerah transmigarasi di Aceh Utara. Stempel yang dipalsukan diantaranya adalah stempel kechik beberapa desa yang berada di beberapa kecamatan dikabupaten Aceh Utara, stempel fotokopi, penjual ATK, percetakan, rumah makan dan bengkel.rbrrbr Ridwan salah satu tim anti korupsi menyatakan bahwa mereka melakukan operasi kekantor tersebut setelah mendengar bahwa dinas itu sedang menjalankan program pembinaan desa-desa daerah transmigrasi untuk wilayah aceh Utara, tetapi tidak dilakukan secara maksimal. Pejabatnya malah dilaporkan memanipulasi pengeluaran dana operasi kantornya dengan menggunakan bon, faktur, dan stempel palsu.rbrrbrupaya untuk mencuri uang Negara untuk memperkaya diri sendiri ini ternyata bukan hanya dilakukan dengan memalsukan stempel-stempel tetapi juga pemelsuan pada biaya-biaya lain penyewaan rumah, satpam, cleaning service yang anggarannya mencapai puluhan juta, tetapi pengeluarannya hanya fiktif belaka.rbrrbrKejaksaan tinggi NAD berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, dan telah menugaskan asisten intelijen untuk segera mendalami dan membonggar kasus tersebut.Semoga saja korupsi di Aceh dapat diberantaskan dengan kerja sama berbagai pihak terutama penegak hokum dan masyarakat yang turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya good and clean governoon di Aceh. (AJRC)

  Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar

 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. AJRC berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Gallery Foto

  • Seminar Mediasi di Fakultas Hukum UNSYIAH
  • Seminar AJRC
  • Seminar AJRC tentang ADAT
  • Seminar Moratorium Logging
  • Seminar Kasus Pidana ANak
  • Opening Ceremony
  • Peta Indonesia
  • Mesjid Raya

Berita Terbaru

Artikel Terbaru

Support

logo-eu-undp-unsyiah-iain

Aceh Justice Resource Centre (AJRC) adalah lembaga hasil kerjasama European Union (EU), United Nation Development Programme (UNDP), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Syari’ah IAIN AR-RANIRY

Subscribe Mailing List





AJRC Membuka kesempatan bagi mahasiswa(i), yang berminat untuk melakukan magang (internship) di bidang ilmu hukum dan syariah.
Bagi yang tertarik, kirimkan lamaran dan CV anda ke Kantor AJRC atau ke email:ajrc@ajrc-aceh.org.