Berita

Nekat bermesum di bawah reruntuhan

Tuesday, 27/10/2009 - 14:40 WIB

PARIAMAN, KOMPAS.com – Nekat benar sepasang muda-mudi ini. Rupanya sudah tidak mampu menahan diri. Mereka pun nekat berbuat mesum di reruntuhan rumah yang terkena gempa.

Namun belum selesai niatnya, keduanya ditangkap warga di Jorong Muko Jalan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan dijatuhi hukum adat, membayar masing-masing 15 Zak Semen.

“Mereka ditangkap warga, karena berduaan di teras rumah yang rusak berat akibat gempa 30 September lalu digiring ke posko bencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Adri (35) warga setempat.

Menurut dia, saat ditangkap yang laki-laki sudah membuka baju dan kepergok warga yang hendak buang air ke lokasi rumah yang berada di pinggir Danau Maninjau.

Warga tersebut melaporkan hal itu kepada para pemuda yang tengah bertugas di posko bencana tidak jauh dari lokasi.

Pasangan muda-mudi itu tidak berkutik saat ditangkap dan digiring ke posko. Ada warga yang kesal dan memukul sang pria. Ia geram karena dalam situasi prihatin terkena gempa, sempat-sempatnya berbuat mesum.

Aparat pemerintah nagari setempat kemudian menyidang pasangan tersebut dan dijatuhi hukum adat sanksi membayar denda masing-masing 15 zak semen.

Orang tua kedua muda-mudi yang berasal dari daerah lain di Agam, juga langsung dipanggil dan datang mengikuti sidang adat dan mereka menerima anak mereka dikenai hukum adat.s20_20618555

  Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar

 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. AJRC berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Gallery Foto

  • Seminar Mediasi di Fakultas Hukum UNSYIAH
  • Seminar AJRC
  • Seminar AJRC tentang ADAT
  • Seminar Moratorium Logging
  • Seminar Kasus Pidana ANak
  • Opening Ceremony
  • Peta Indonesia
  • Mesjid Raya

Berita Terbaru

Artikel Terbaru

Support

logo-eu-undp-unsyiah-iain

Aceh Justice Resource Centre (AJRC) adalah lembaga hasil kerjasama European Union (EU), United Nation Development Programme (UNDP), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Syari’ah IAIN AR-RANIRY

Subscribe Mailing List





AJRC Membuka kesempatan bagi mahasiswa(i), yang berminat untuk melakukan magang (internship) di bidang ilmu hukum dan syariah.
Bagi yang tertarik, kirimkan lamaran dan CV anda ke Kantor AJRC atau ke email:ajrc@ajrc-aceh.org.