Berita, Newsletter

MA Tetapkan Enam Hakim Tipikor Baru

Tuesday, 25/08/2009 - 11:34 WIB

Polemik Seputar Pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di DPR masih terus berlansung. Meski eksistensinya sedang terancam, Pengadilan Tipikor kedatangan penghuni baru., yakni enam hakim karir yang baru saja diangkat menjadi hakim Pengadilan Tipikor.

Sumber Hukumonline mengungkapkan enam hakim itu adalah Syahrial Sidiq (ketua pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Herdy Agusten, Maryana, Djupriadi, Nani Indrawati, dan Tjokorda Rae Suamba.Mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan No.116/KMA/SK/VIII/2009. Surat itu ditandatangani oleh Ketua MA Harifin A Tumpa pada 5 Agustus 2009 lalu.

Juru Bicara MA Hatta Ali tidak membantah atau membenarkan informasi ini. “Mungkin saja, saya belum tahu.’ ujarnya melalui telepon, Senin (24/8). Ia mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut. “Itu SK nya tanggal berapa?” ia bertanya balik.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya, MA telah mengangkat sembilan hakim untuk menjadi haku pengadilan tipikor, mereka adalah Panusunan Harahap, Tjokorda Rai Suamba, FX Sujiwo, Reno Listowo, Syafruddin Umar, Herdy Agusten, Supriadi, Nani Indrawati, dan Subahran. Namun, surat pengangkatan tersebut akhirnya ditarik kembali oleh MA.

Kala itu, MA sempat dikritik habis habisan oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Pasalnya proses seleksi sembilan hakim itu dianggap tidak sesui dengan penjelasan pasal 56 ayat (4) UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ketentuan itu mensyaratkan pemilihan calon hakim tipikor harus transparan dan partisipatif. ketentuan tersebut secara lengkap berbunyi “berdasarkan ketentuan ini maka pemilihan calon hakim yang akan ditetapkan dan yang akan diusulkan kepada Presiden republik Indonesia untuk menjadi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ddilakukan secara transparan dan partisipatif. pengumuman dapat dilakukan baik melalui media cetak maupun elektronik guna mendapat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon hakim pengadilan tindak pidana korupsi tersebut.

Pengankatan hakim tipikor yang baru akhirnya pun tertunda dengan penarikan kembali SK tersebut. Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan MA belum mempunyai dana untuk beriklan di media cetak maupun elektronik. ” kami tak punya biaya untuk mengumumkan di koran,” ujarnya. waktu itu MA memang hanya mengumumkan calon hakim tipikor itu di dalam situs resminya saja.

Namun, terkait pengangkatan enam hakim tipikor yang teranyar ini, MA sepertinya sudah lebih percaya diri. Meski belum mengiyakan informasi pengangkatan enam hakim tersebut, Hatta telah menegaskan MA telah mengumumkan calon-calon hakim tipikor itu melalui berbagai media. “kami sudah umumkan melalui beberapa media,” ujarnya tanpa menjelaskan media apa yang digunakan.

Hatta mengatakan meski telah melakukan pengumuman di berbagai media, tidak ada satu masukan pun dari masyarakat terhadap para calon hakim Tipikor tersebut. “kemarin sudah diumumkan tapi tidak ada tanggapan sama sekali”. Ujarnya. yang dimaksud Hatta tentu saja tanggapan yang secara resmi yang ditujukan ke MA, Bukan tanggarapan yang berseliwean di media cetak.

  Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar

 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. AJRC berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Gallery Foto

  • Seminar Mediasi di Fakultas Hukum UNSYIAH
  • Seminar AJRC
  • Seminar AJRC tentang ADAT
  • Seminar Moratorium Logging
  • Seminar Kasus Pidana ANak
  • Opening Ceremony
  • Peta Indonesia
  • Mesjid Raya

Berita Terbaru

Artikel Terbaru

Support

logo-eu-undp-unsyiah-iain

Aceh Justice Resource Centre (AJRC) adalah lembaga hasil kerjasama European Union (EU), United Nation Development Programme (UNDP), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Syari’ah IAIN AR-RANIRY

Subscribe Mailing List





AJRC Membuka kesempatan bagi mahasiswa(i), yang berminat untuk melakukan magang (internship) di bidang ilmu hukum dan syariah.
Bagi yang tertarik, kirimkan lamaran dan CV anda ke Kantor AJRC atau ke email:ajrc@ajrc-aceh.org.