Berita

Koin Untuk Prita: Uang Itu Disisihkan oleh Para Pemulung…

Tuesday, 08/12/2009 - 10:47 WIB

KOMPAS.com — Aksi pengumpulan dana “Koin Untuk Prita” tak hanya mengalir dari orang-orang kantoran, tetapi juga dari mereka yang mungkin luput dari perhatian kita. Kelompok itu adalah para pemulung. Mereka ikut terdorong membantu seorang ibu yang dikenai denda sebesar Rp 204 juta dalam putusan perdata kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni International.

Para pemulung diwakili seorang kakek bernama Mundala (65) yang datang menyerahkan kotak merah berisi uang recehan ke Posko Koin untuk Prita di Jalan Taman Margasatwa Nomor 60, sekitar pukul 10.00, Senin (7/12). Kumpulan uang receh ini berasal dari komunitas pemulung di Srengseng Sawah.

Tak dapat menahan air matanya, Mundala mengaku turut prihatin dengan kasus yang menimpa Prita. “Mereka (rekan-rekan pemulung) sedih, demi keadilan, mereka berusaha mengumpulkan uang Rp 50, Rp 500,” ujar Mundala sambil menangis saat menyerahkan uang itu.

Uang tersebut dikumpulkan sejak Sabtu malam dan berasal dari uang yang disisihkan oleh para pemulung. Menurutnya, pemulung yang menyumbang hampir mencapai 100 orang dengan total jumlah sumbangan Rp 200.000.

Meski tak mengenal Prita secara langsung, ia mengatakan bahwa para pemulung menyumbang karena panggilan hati. Sebagai sesama orang kecil, mereka melihat kurangnya keadilan bagi masyarakat kecil. “Orang pakai e-mail, kenapa mesti dicecar? Tapi kalau kasus Century, enak-enak saja,” ujarnya. 1424286p

  Slashdot! Netscape! Blinklist! Ma.gnolia! Squidoo! SphereIt! SpURL

Posting Komentar Anda

Nama
*)
eMail
*)
Website
Komentar

 
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. AJRC berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Gallery Foto

  • Seminar Mediasi di Fakultas Hukum UNSYIAH
  • Seminar AJRC
  • Seminar AJRC tentang ADAT
  • Seminar Moratorium Logging
  • Seminar Kasus Pidana ANak
  • Opening Ceremony
  • Peta Indonesia
  • Mesjid Raya

Berita Terbaru

Artikel Terbaru

Support

logo-eu-undp-unsyiah-iain

Aceh Justice Resource Centre (AJRC) adalah lembaga hasil kerjasama European Union (EU), United Nation Development Programme (UNDP), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Syari’ah IAIN AR-RANIRY

Subscribe Mailing List





AJRC Membuka kesempatan bagi mahasiswa(i), yang berminat untuk melakukan magang (internship) di bidang ilmu hukum dan syariah.
Bagi yang tertarik, kirimkan lamaran dan CV anda ke Kantor AJRC atau ke email:ajrc@ajrc-aceh.org.