Artikel
Antara Islam budaya dan Islam politik
Monday, 10/08/2009 - 12:36 WIB
Oleh: Ahmad Taufik Nasution
Secara historis pada tahun 1955 wacana Islam sebagai landasan politik telah muncul yang diwakili oleh Partai Masyumi dengan tokohnya M. Natsir, Partai tersebut berkeinginan mengembalikan Piagam Jakarta dan menegakkan syari’at Islam. Sementara itu kajian-kajian keislaman lebih berorientasi pada fikih.
Kemudian, selama 30 tahun Orde Baru, sejak 1971 muncul isu politik golongan, dan seterusnya, namun dapat diredam oleh kekuatan Orde baru. Pada fase ini menurut Bernard Lewis, Islam hadir secara simbolis. Sekarang, pasca reformasi wajah Islam hadir dalam politik yang lebih beragam.
Ada HTI dengan perjuangannya yang ingin mendirikan Negara Indonesia berdasarkan khilafah; ada gerakan-gerakan usrah dan tarbiyah yang muncul dalam wajah politik Islam Modern; ada Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang pernah dipimpin Abu Bakar Basyir; ada Fron Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Riziq.
Munculnya ragam gerakan dakwah dan politik itu mencerminkan beragamnya konsep perjuangan politik Islam di Indonesia.
Peranan Ormas Islam
Pergerakan politik Islam di Indonesia menurut Van Bruinessen dipengaruhi oleh organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Meskipun dua oramas yang besar di Indonesia ini bukan gerakan politik, akan tetapi dalam kacamata Van Bruinessen, kedua ormas itu senantiasa ikut terlibat dalam perjalanan politik di Indonesia.
Pandangan ini tentunya tidak menafikan ormasormas Islam seperti Persis, Alwashliyah, Al-Irsyad dan lain sebagainya. Dalam pandangan Van Bruinessen,
para kyai NU dimasa kepemimpinan Idham Khalid ada Kyai NU di daerah yang mendatangi Beliau untuk mendapatkan “tender” bagi pihak tertentu posisi Idham Khalid menjadi semacam wasilah” untuk memperjuangkan beragam kepentingan di daerah.
Van Bruinessen menegaskan, meskipun para kyai NU aktif dalam politik praktis, tapi mereka tidak menerima NU dijadikan partai politik karena terbentur pada khittah NU. Dengan demikian identitas NU bisa dipertanyakan. Naluri politik para kyai NU tinggi tapi tidak memiliki pendidikan politik, karenanya sering mereka dalam politik praktis dipandang belum berhasil mewarnai politik Indonesia, tapi justru kyaikyai itu menjadi “poli-tikus”.
Perjalanan politik para kyai NU diwarnai semacam sistem kerajaan. Ada semacam darah biru, sehingga kecenderungan kaderisasi lebih berorientasi pada keluarga. Van Bruinessen melihat yang bukan darah biru kurang diberi ruang gerak sehingga mudah timbul konflik. Kalangan yang bukan darah biru cenderung kurang begitu pintar dalam ilmu agama tapi mereka cerdas dalam bidang umum dan mereka tetap dipanggil Gus.
Pada tahun 1983 NU keluar dari PPP karena tidak diakomodirnya aspirasi NU. Sejak perceraian itu para kyai bergerak secara individual dan membangun komunikasi dengan para pejabat. Pasca reformasi, Gusdur mendirikan PKB dan menarik para pemuda yang ada di LSM tahun 70 dan 80an.
Sementara itu prihal Muhammadiyah dalam pandangan Van Bruinessen dengan mengutip pendapat Mukti Ali, bahwa Muhammadiyah dilihat sebagai pembaharu dalam urusan social dalam 50 tahun terakhir tidak muncul kalangan pembaharu pemikiran di Muhammadiyah. Berbeda dengan NU yang justru melahirkan orang-orang yang dipandang mencoba melakukan pembaharuan” pemikiran seperti Masdar F. Mas’udi, sampai pada yang liberal seperti Ulil Abshar dengan JIL-nya.
Kesuksesan Muhammadiyah dalam bentuk ekspansi mendirikan Muhammadiyah ke berbagai propinsi, dan menjadikan masjid sebagai basis kegiatan; mendirikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dengan cara pengelolaan yang modern.
Islam budaya dan Islam politik
Melontarkan kembali relasi antara Islam dan politik pasca reformasi bisa merupakan subjek yang sangat menggoda” dan sepanjang masa menjadi soal yang bersifat recurrent, maksudnya masalah ini akan selalu actual terlebih menjelang pemilihan pilkada/pilpres. Di kalangan Islam sendiri telah lama muncul dua poros besar:
Melihat politik bagian dari sistem Islam itu sendiri dan yang lain memandang bahwa politik diluar Islam. Persoalannnya bukan pada titik apakah Islam dan politik harus dipisahkan atau tidak bisa (boleh) dipisahkan. Dan karena sebagian besar pemikir dan praktisi Islam politik terpaku pada persoalan dipisahkan atau tidak dipisahkan Islam dari persoalanpersoalan keduniawian, pemikiran Islam politik sulit beranjak pada tataran atau artikulasi yang lebih baru.
Mirip dengan disiplin ilmu pemikiran (filsafat) politik Barat, pemikiran mengenai Islam politik juga mengalami situasi stagnan, disartikulatif, bahkan dianggap telah mati atau tidak ada lagi.
Sebab seperti dalam kamus pemikiran (filsafat) politik Barat, yang oleh sejumlah ilmuan seperti Sheldon, Wolin, Levy Strauss atau Daavid Eastonter lalu bergantung pada atau hampir-hampir tidak bisa bebas dari banyang-bayang pemikiran klasik.
Hampir-hampir seluruh artikulasi pemikiran Islam politik tidak lepas dari bayang-bayang pemikiran bahwa (1) Islam dan politik itu tidak bisa dipisahkan (2) Islam dan politik itu bisa dipisahkan dan (3) Islam dan politik mempunyai keterkaitan yang erat, akan tetapi bentuk hubungannya tidak bersifat legal-formalitik, tatapi substansialistik.
Pasca reformasi terbuka ruang Islam politik B.J. Habibie membuka kesempatan bagi umat Islam mengekspresikan politiknya yang tersumbat pada masa orde Baru. Habibie yang dikenal sebagai ketua ICMI menjadi babak baru kebebasan Islam politik. ICMI yang diwarnai oleh kalangan Islam modern seperti HMI dan para cendikiawan muslim lainnya seperti Imanuddin Abdurrahim, Amien Rais dan lain-lain.
Satu tahun kemudian K.H. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gusdur naik kepanggung kekuasaan. Naiknya Gusdur yang dikenal sebagai kyai dan bapak demokrasi membuka pintu yang lebih lebar bagi umat Islam mengekspresikan politiknya, akan tetapi akhirnya Gusdur dilengserkan karena demokrasinya yang cenderung mengabaikan aspirasi umat Islam sendiri, sementara itu pada masa Megawati, selaku penganti Abdurrahman Wahid tidak dapat berbuat banyak menolak pesanan Amerika untuk memenjarakan tokoh-tokoh Islam yang dipandang oleh Amerika sebagai kalangan ekstrim untuk “diamankan” seperti Abu Bakar Basyir.
Penutup
Pergeseran pemikiran Islam dan politik memiliki relasi yang saling keterkaitan. Perjalanan politik Islam pada masa Orde Lama kental dengan nuansa menjadikan Islam sebagai syari’at dalam Negara; sedangkan isu-isu pemikiran lebih berkutat pada persoalan-persoalan khilafiyah seperti membaca qunut-tidak qunut, ushalli-tidak ushalli.
Sedangkan masa orde Baru, tokoh-tokoh Islam tidak diberi ruang gerak dalam politik Islam yang menjadi kekuatan pada masa itu adalah ABRI dan Golkar, sehingga umat Islam cenderung pada isu-isu yang berifat simbolistik dari pada substansial.
Pasca reformasi, pemikiran–pemikiran tantang Islam semakin terbuka, bahkan ada yang hadir dalam wajah liberal; juga hadir Islam dalam wajah dakwah dan Tarbiyah melalui gerakan politik.
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Cirebon



















Posting Komentar Anda