Visi
- Membangun masyarakat hukum Indonesia. Negara hukum membutuhkan masyarakat rasional yang memiliki kesadaran hukum. Dengan demikian diperoleh hubungan logis antara “negara hukum” dan “masyarakat hukum”.
- Menuju masyarakat informasi. Masyarakat hukum memerlukan pelbagai sumber informasi untuk akses pada keadilan.
- Pusat informasi hukum dan keadilan.







