Latar Belakang
Aceh Justice Resource Centre (AJRC) lahir pada Desember 2007. Ia merupakan lembaga hasil kerjasama antara United Nation Development Programme (UNDP), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry. AJRC berawal dari paket pekerjaan besar Aceh Justice Project (AJP). Proyek ini dimaksudkan untuk memberikan masukan dan pengaruh yang signifikan untuk perdamaian dan akses pada keadilan (access to justice) melalui penelitian hukum. Sebagai institusi baru, masih banyak lagi strategi yang harus dipelajari oleh AJRC demi keefektivan lembaga dan akses masyarakat pada keadilan.







